Melestarikan kebudayaan daerah ( seni tari Ronggeng Bugis)







Definisi Budaya

     Kata Kebudayaan berasal dari (Bahasa sanskerta) yaitu “buddayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata “budhi” yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”. Pengertian kebudayaan secara umum adalah hasil cipta, rasa dan karsa memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.



Menurut Para Ahli:  
     
  •  Menurut Edward B. Taylor definisi kebudayaan adalah  sebagai kompleksitas yang meliputi kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istiadat (kebiasaan), dan segala bentuk kehidupan yang diperoleh dari anggota masyarakat. Kata kebudayaan berasal dari kata sansekerta  yaitu buddhayah, yaitu bentuk jamak dari kata “budi” atau “akal”. Maka kebudayaan dapat diartikan pula hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Ada pendapat lain tentang asal kata kebudayaan yaitu bahwa kata itu berasal dari pengembangan majemuk kata budi-daya yang berarti “daya dari budi”, kekuatan dari pikiran. 
  • Budaya menurut Dra.Elly M. Setiadi,M.Si bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa dan rasa, kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa sanskerta budhaya yang bentuk jamak kata budhi yang berarti budi atau akal.
  • Sedangkan menurut Koentjaraningrat definisi kebudayaan adalah sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Bila dilihat dari bahasa inggris kata kebudayaan berasal darikata latin colera yang berarti mengolah atau menngerjakan, yang kemudian berkembang menjadi kata culture yang diartikan sebagai daya dan usaha manusia untuk merubah alam.Banyak berbagai definisi dari kebudayaan, namun terlepas dari itu semua kebudayaan pada hekekatnya mempunyai jiwa yang akan terus hidup, karena kebudayaan terus mengalir pada diri manusia dalam kehidupannya.
     Indonesia merupakan negara yang kaya raya dan terbentang luas dari sabang sampai merauke, negara yang mempunyai beribu-ribu  kebudayaan, selain kekayaan dan keindahan alam yang dimiliki, Indonesia juga memiliki kekayaan lainnya yaitu warisan budaya dari para leluhur sejak dulu. Indonesia juga bukanlah negara yang memiliki hanya satu daerah sehingga kebudayaan bangsa Indonesia adalah kebudayaan lokal. Setiap daerah pasti mempunyai kebudayaan yang berbeda,  semboyan bangsa Indonesia berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika” yang merupakan berbeda beda tapi tetap satu. maka perbedaan itulah yang menjadi jati diri bangsa Indonesia sehingga ketika kebudayaan itu berubah atau hilang maka jati diri yang dimilikinya akan memudar.

     Akan tetapi sangat disayangkan jika seiring perkembangan zaman dari masa ke masa, dari waktu ke waktu kebudayaan daerah sudah mulai luntur. Karena Rasa bangga dan kepedulian melestarikan budaya yang sudah  kurang tertanam di generasi muda Indonesia saat ini. Minat mereka untuk memperlajari kebudayaan  kurang. Mereka lebih tertarik untuk mempelajari kebudayaan asing. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya informasi kekayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia. Padahal Indonesia memiliki tujuh warisan budaya, tiga di antaranya warisan budaya dunia.

     Seni tari Ronggeng Bugis menjadi salah satu kebudayaan daerah asal Cirebon yang juga mulai luntur, bahkan banyak sekali remaja zaman sekarang yang tidak mengetahui apa itu seni tari Ronggeng Bugis? Bagaimana sejarah seni tari Ronggeng Bugis?  Seni tari Ronggeng Bugis itu berasal dari daerah mana? Seni tari Ronggeng Bugis itu untuk apa saja? dan masih banyak lagi yang belum mereka ketahui. Tentu saja sangat disayangkan bukan? Sudah banyak warisan budaya milik Indonesia yang diakui atau diklaim sebagai budaya milik negara asing seperti  Wayang Kulit, Reog Ponorogo, dan bahkan lagu daerah Rasa Sayange, namun malah Indonesia diam seakan tutup telinga tidak peduli, padahal itu merupakan salah satu kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai budaya bangsa Indonesia. Dan juga  Sudah tercatat ada puluhan budaya kesenian milik Indonesia yang diklaim sebagai warisan budaya negara-negara tetangga seperti Malaysia yang masih satu rumpun dan memiliki kemiripan akar budaya dengan Indonesia.  Jika dilihat dari fakta pengamat budaya bahwa saat ini generasi muda ataupun masyarakat  kurang berantusiasme dalam melihat bahkan mempelajari seni tari Ronggeng Bugis tersebut.  

     Pelestarian itu hanya bisa dilakukan secara efektif manakala alat yang dilestarikan itu tetap digunakan dan tetap ada dijalankan. Kapan budaya itu tak lagi digunakan maka budaya itu akan hilang. Kapan alat-alat itu tak lagi digunakan oleh masyarakat, alat-alat itu dengan sendirinya akan hilang (Prof. Dr. I Gede Pitana, Bali Post, 2003). Maka dari itu, kita sebagai generasi muda penerus Bangsa harus mulai mengembangkan, membangun, dan mengenalkan kembali kebudayaan seni tari Ronggeng Bugis agar tidak luntur dan jangan sampai diklaim oleh negara asing. Untuk daerah yang masih sering  menampilkan seni tari Ronggeng Bugis sendiri adalah Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Beberapa upaya untuk melestarikan kebudayaan daerah seni tari Ronggeng Bugis:


      1. Melalui cara formal


-    Dengan cara mewujudkan suatu masyarakat yang mempunyai integritas yang tinggi, hal ini dapat diwujudkan melalui:
a. Menerapkan pendidikan Multikultural (mengembangkan sikap prihatin terhadap kebudayaan atau tradisi daerahnya sendiri.
b.   Meninggalkan sikap acuh tak acuh terhadap tradisi kita sendiri.
c.   Menanamkan kepercayaan dan toleransi.
d.   Mengembangkan kesadaran social dan peranan individu.
-   Membina hubungan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara satu sama lain.

              2. Melalui cara formal


 -         Pendekatan generasi muda terhadap tradisi seni tari Ronggeng Bugis, dengan cara:
a.    Suka menonton seni tari Ronggeng Bugis
b.    Mendalami sejarah atau cikal bakalnya kebudayaan seni tari Ronggeng Bugis
c.   Ikut berpartisipasi dalam pelestarian seni tari Ronggeng Bugis, misalnya dalam acara festifal Budaya kacirebonan yang didalamnya membahas kebudayaan seni tari Ronggeng Bugis ataupun kebudayaan daerah kacirebonan lainnya.

Tujuan melestarikan budaya daerah:

       -Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
       - Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara  
       - Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara
       - Untuk melakukan revitalisasi budaya (penguatan)

Fungsi melestarikan kebudayaan 

-agar generasi muda saat ini tidak lupa akan kebudaayan yang kita miliki
-memperkenalkan kepada masyarakat luar bahwa kita memiliki kebudayaan yang  asri.
-agar kebudayaan kita tetap di lakasanakan oleh generasi muda.
- agar tidak lupa akan kebudayaan kita sendiri.
- menanamkan kecintaan terhadap kebudayaan dari masa kini, dsb.

     Semoga saja generasi muda maupun masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap kebudayaan daerah kita seperti seni tari Rnggeng Bugis, sehingga seni tari Ronggeng Bugis tidak mudah luntur oleh perkembangan jaman maupun peralihan budaya masa kini. Dan sebagai generasi muda kita wajib menanamkan kalimat “Man Jadda Wajada” yang artinya “ Barang siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan mendapatkannya”. Kalimat tersebut berkaitan dengan kesungguhan seluruh lapisan masyarakat maupun generasi muda untuk lebih bersungguh-sungguh dalam melestarikan kebudayaan daerah Cirebon yaitu seni tari Ronggeng Bugis meskipun seiring kemajuan jaman yang terus menerpa kebudayaan seni tari Ronggeng Bugis Cirebon tersebut. 




                                                                                                                                                                                 





0 komentar:

Posting Komentar