Definisi Budaya
Kata Kebudayaan
berasal dari (Bahasa sanskerta) yaitu “buddayah” yang merupakan bentuk jamak
dari kata “budhi” yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai
“hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”. Pengertian kebudayaan secara
umum adalah hasil cipta, rasa dan karsa memenuhi kebutuhan hidupnya yang
kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan
setiap kecakapan, dan kebiasaan.
Menurut Para
Ahli:
- Menurut Edward B. Taylor definisi kebudayaan adalah sebagai kompleksitas yang meliputi kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istiadat (kebiasaan), dan segala bentuk kehidupan yang diperoleh dari anggota masyarakat. Kata kebudayaan berasal dari kata sansekerta yaitu buddhayah, yaitu bentuk jamak dari kata “budi” atau “akal”. Maka kebudayaan dapat diartikan pula hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Ada pendapat lain tentang asal kata kebudayaan yaitu bahwa kata itu berasal dari pengembangan majemuk kata budi-daya yang berarti “daya dari budi”, kekuatan dari pikiran.
- Budaya menurut Dra.Elly M. Setiadi,M.Si bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa dan rasa, kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa sanskerta budhaya yang bentuk jamak kata budhi yang berarti budi atau akal.
- Sedangkan menurut Koentjaraningrat definisi kebudayaan adalah sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Bila dilihat dari bahasa inggris kata kebudayaan berasal darikata latin “colera” yang berarti mengolah atau menngerjakan, yang kemudian berkembang menjadi kata “culture” yang diartikan sebagai daya dan usaha manusia untuk merubah alam.Banyak berbagai definisi dari kebudayaan, namun terlepas dari itu semua kebudayaan pada hekekatnya mempunyai jiwa yang akan terus hidup, karena kebudayaan terus mengalir pada diri manusia dalam kehidupannya.
Indonesia
merupakan negara yang kaya raya dan terbentang luas dari sabang sampai merauke,
negara yang mempunyai beribu-ribu kebudayaan, selain kekayaan dan keindahan alam
yang dimiliki, Indonesia juga memiliki kekayaan lainnya yaitu warisan budaya
dari para leluhur sejak dulu. Indonesia juga bukanlah negara yang memiliki
hanya satu daerah sehingga kebudayaan bangsa Indonesia adalah kebudayaan lokal.
Setiap daerah pasti mempunyai kebudayaan yang berbeda, semboyan bangsa Indonesia berbunyi “Bhinneka
Tunggal Ika” yang merupakan berbeda beda tapi tetap satu. maka perbedaan itulah
yang menjadi jati diri bangsa Indonesia sehingga ketika kebudayaan itu berubah
atau hilang maka jati diri yang dimilikinya akan memudar.
Akan tetapi
sangat disayangkan jika seiring perkembangan zaman dari masa ke masa, dari
waktu ke waktu kebudayaan daerah sudah mulai luntur. Karena Rasa
bangga dan kepedulian melestarikan budaya yang sudah kurang tertanam di generasi muda Indonesia
saat ini. Minat mereka untuk memperlajari kebudayaan kurang. Mereka lebih tertarik untuk
mempelajari kebudayaan asing. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya
informasi kekayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia. Padahal Indonesia memiliki
tujuh warisan budaya, tiga di antaranya warisan budaya dunia.
Seni tari
Ronggeng Bugis menjadi salah satu kebudayaan daerah asal Cirebon yang juga
mulai luntur, bahkan banyak sekali remaja zaman sekarang yang tidak mengetahui
apa itu seni tari Ronggeng Bugis? Bagaimana sejarah seni tari Ronggeng Bugis? Seni tari Ronggeng Bugis itu berasal dari
daerah mana? Seni tari Ronggeng Bugis itu untuk apa saja? dan masih banyak lagi
yang belum mereka ketahui. Tentu saja sangat disayangkan bukan? Sudah banyak
warisan budaya milik Indonesia yang diakui atau diklaim sebagai budaya milik
negara asing seperti Wayang Kulit, Reog
Ponorogo, dan bahkan lagu daerah Rasa Sayange, namun malah Indonesia diam
seakan tutup telinga tidak peduli, padahal itu merupakan salah satu kekayaan
yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai budaya bangsa Indonesia. Dan juga Sudah
tercatat ada puluhan budaya kesenian milik Indonesia yang diklaim sebagai
warisan budaya negara-negara tetangga seperti Malaysia yang masih satu rumpun
dan memiliki kemiripan akar budaya dengan Indonesia. Jika dilihat dari fakta pengamat budaya bahwa
saat ini generasi muda ataupun masyarakat
kurang berantusiasme dalam melihat bahkan mempelajari seni tari Ronggeng
Bugis tersebut.
Pelestarian itu hanya bisa dilakukan secara
efektif manakala alat yang dilestarikan itu tetap digunakan dan tetap ada dijalankan.
Kapan budaya itu tak lagi digunakan maka budaya itu akan hilang. Kapan
alat-alat itu tak lagi digunakan oleh masyarakat, alat-alat itu dengan
sendirinya akan hilang (Prof. Dr. I Gede Pitana, Bali Post, 2003). Maka dari itu, kita sebagai generasi
muda penerus Bangsa harus mulai mengembangkan, membangun, dan mengenalkan
kembali kebudayaan seni tari Ronggeng Bugis agar tidak luntur dan jangan sampai
diklaim oleh negara asing. Untuk daerah yang masih sering menampilkan seni tari Ronggeng Bugis sendiri
adalah Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa
Barat.
Beberapa upaya
untuk melestarikan kebudayaan daerah seni tari Ronggeng Bugis:
- Melalui cara formal
- Dengan cara mewujudkan suatu masyarakat yang
mempunyai integritas yang tinggi, hal ini dapat diwujudkan melalui:
a. Menerapkan pendidikan Multikultural (mengembangkan sikap prihatin terhadap kebudayaan atau tradisi daerahnya
sendiri.
b. Meninggalkan sikap acuh tak acuh
terhadap tradisi kita sendiri.
c. Menanamkan kepercayaan dan toleransi.
d. Mengembangkan kesadaran social dan
peranan individu.
- Membina
hubungan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara satu sama lain.
2. Melalui cara formal
2. Melalui cara formal
-
Pendekatan
generasi muda terhadap tradisi seni tari Ronggeng Bugis, dengan cara:
a. Suka menonton seni tari Ronggeng
Bugis
b. Mendalami sejarah atau cikal bakalnya
kebudayaan seni tari Ronggeng Bugis
c. Ikut berpartisipasi dalam pelestarian
seni tari Ronggeng Bugis, misalnya dalam acara festifal Budaya kacirebonan yang
didalamnya membahas kebudayaan seni tari Ronggeng Bugis ataupun kebudayaan
daerah kacirebonan lainnya.
Tujuan melestarikan budaya daerah:
-Mempertahankan
kelangsungan hidup bangsa dan negara
-
Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
- Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara
- Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara
-
Untuk melakukan revitalisasi budaya (penguatan)
Fungsi melestarikan kebudayaan
-agar generasi muda saat ini tidak lupa akan
kebudaayan yang kita miliki
-memperkenalkan kepada masyarakat luar bahwa
kita memiliki kebudayaan yang asri.
-agar kebudayaan kita tetap di lakasanakan
oleh generasi muda.
- agar tidak lupa akan kebudayaan kita sendiri.
- menanamkan kecintaan terhadap kebudayaan
dari masa kini, dsb.
Semoga
saja generasi muda maupun masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap kebudayaan
daerah kita seperti seni tari Rnggeng Bugis, sehingga seni tari Ronggeng Bugis
tidak mudah luntur oleh perkembangan jaman maupun peralihan budaya masa kini.
Dan sebagai generasi muda kita wajib menanamkan kalimat “Man Jadda Wajada” yang
artinya “ Barang siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan mendapatkannya”.
Kalimat tersebut berkaitan dengan kesungguhan seluruh lapisan masyarakat maupun
generasi muda untuk lebih bersungguh-sungguh dalam melestarikan kebudayaan
daerah Cirebon yaitu seni tari Ronggeng Bugis meskipun seiring kemajuan jaman
yang terus menerpa kebudayaan seni tari Ronggeng Bugis Cirebon tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar